Equityworld Futures Medan – Pecahan Rupiah Ini Sudah Tidak Berlaku, Segera Tukar Sebelum Hangus | Equityworld EWF Medan. Berikut ulasan selengkapnya untuk Anda para trader dan investor.
Jakarta, PT Equityworld Futures – Ada sejumlah pecahan uang rupiah yang dinyatakan sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah. Masyarakat yang masih memiliki pecahan uang tersebut diimbau untuk segera melakukan penukaran sebelum batas waktu (deadline) yang ditentukan berakhir.
Jika melewati batas waktu tersebut, uang lama itu dipastikan hangus dan tidak bisa lagi ditukarkan dengan pecahan baru. Berdasarkan aturan Bank Indonesia, pencabutan dan penarikan uang rupiah dilakukan secara berkala. Hal ini biasanya dilakukan untuk menjaga kualitas uang beredar serta mengantisipasi perkembangan teknologi pengaman pada uang kertas maupun logam. Berikut adalah beberapa pecahan rupiah yang masa penukarannya tengah mendekati tenggat waktu atau perlu diwaspadai masyarakat: Bagi Anda yang menemukan pecahan uang lama tersebut di dalam dompet, celengan, atau brankas, jangan panik. Penukaran masih bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut: – Dalam hal fisik Uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan. – Dalam hal fisik Uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
Berikut daftar uang Rupiah yang telah dicabut dan jangka waktu penukaran dan tempat penukaran: – Jangka waktu penukaran: Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta 24 September 2028, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) 24 September 1998 – Jangka waktu penukaran: Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta 24 September 2028, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) 24 September 1998 – Jangka waktu penukaran: Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta 24 September 2028, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) 24 September 1998 – Jangka waktu penukaran: Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta 24 September 2028, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) 24 September 1998 – Jangka waktu penukaran: Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta 24 September 2028, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) 24 September 1998 URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp10.000
Pergerakan Nilai Tukar: Rupiah masih dipengaruhi oleh data ekonomi AS dan harga komoditas ekspor Indonesia. Level psikologis Rp15.500 per dolar AS menjadi support penting yang perlu dipertahankan.
Sentimen Pasar yang Mempengaruhi
Dari sisi global, pelaku pasar masih mencermati data ekonomi AS dan kebijakan bank-bank sentral utama. Sementara dari domestik, aliran modal asing dan data neraca perdagangan menjadi katalis yang patut diperhatikan.
Tim Analis Equityworld Futures Medan mencatat beberapa faktor teknis yang juga berperan dalam pergerakan hari ini, di antaranya adalah level support-resistance terdekat serta pola volume perdagangan.
Pandangan Teknikal Jangka Pendek
Berdasarkan pergerakan harga terkini, berikut adalah level-level penting yang perlu dicermati:
- Support 1: Level terdekat yang berpotensi menahan pelemahan
- Support 2: Level psikologis berikutnya jika support 1 tertembus
- Resistance 1: Target kenaikan terdekat dalam jangka pendek
- Resistance 2: Level berikutnya jika momentum penguatan berlanjut
Indikator Moving Average 50 hari masih berada di atas MA 200 hari (Golden Cross) yang mengindikasikan tren bullish jangka panjang masih terjaga. Namun trader perlu mewaspadai potensi koreksi jika terjadi jenuh beli.
Disclaimer: Artikel ini adalah ringkasan berita untuk tujuan edukasi dan informasi pasar, bukan rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan investor.
Informasi: Artikel ini ditulis oleh Tim Riset Equityworld Futures berdasarkan data pasar dan pemberitaan terbuka. Bukan rekomendasi investasi.
Layanan Resmi PT Equityworld Futures:
* Trading futures berisiko tinggi. Pastikan Anda memahami sepenuhnya risiko yang ada.
📌 Baca Juga Artikel Terkait:
- → Satgas PASTI Setop 5 Entitas Penipuan dan Investasi Ilegal, Simak Modus Terkininya | EQUITYWORLD SEMARANG | Equityworld EWF Medan
- → 6 Saham Potensi Delisting dengan Tender Offer Jumbo, Mana Paling Cuan? | Equityworld EWF Medan
- → Ringgi Pimpin Asia Tendang Dolar, Won – Rupiah Malah Keok | Equityworld EWF Medan
