0 0
Read Time:3 Minute, 18 Second

Equityworld Futures Medan – Menyoroti Purbaya: OJK Bakal Punya Kepala Eksekutif Baru, Pengawas Bursa Mineral | Equityworld EWF Medan yang menjadi perhatian pelaku pasar hari ini. Kami sajikan data dan prospeknya.

Jakarta, PT Equityworld Futures – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, keberadaan RUU P2SK baru yang telah disepakati DPR untuk ditetapkan dalam Paripurna akan membuat penambahan kursi baru dewan komisioner di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia mengatakan, dewan komisioner OJK baru itu akan mengurus pengawasan bursa mineral dan komoditas strategis, sebagaimana poin penting baru yang ditetapkan dalam RUU P2SK. “Dalam aspek kelembagaan, disepakati penyempurnaan sususnan dewan komisioner OJK, termasuk penambahan kepala eksekutif pengawas bursa mineral dan komoditas starategis,” kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR terkait RUU P2SK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Purbaya menegaskan, RUU P2SK juga akan menyempurnakan seluruh peraturan seleksi dewan komisioner OJK ke depannya, termasuk untuk persyaratan calon anggota, pemberhentian, hingga penggantian anggota dewan komisioner. “Serta penyempurnaan pengaturan mengenai panitia seleksi, persyaratan calon anggota dewan komisioner, pemberhentian anggota dewan komisioner, anggota dewan komisioner pengganti dan komite-komite di lingkungan dewan komisioner,” kata Purbaya.

Sebagaimana diketahui, Panitia Kerja pembahasan RUU Perubahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah merampungkan pembahasan rancangan undang-undang baru yang akan merevisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 itu. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun pun telah mengetuk palu kesepakatan, setelah isi laporan panja itu disepakati antara seluruh fraksi DPR di Komisi XI bersama dengan pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hingga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. “Bahwa 8 fraksi di Komisi XI DPR menyetujui RUU tentang perubahan atas UU nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK untuk dibawah ke pembicaraaan tingkat dua, dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU,” tegas Misbakhun.

Dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dengan Komisi XI DPR, Ketua Panja RUU P2SK, sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohammad Hekal telah membacakan pokok materi muatan dan pengaturan dalam RUU itu. “Terdapat 17 pokok materi muatan dan pengaturan dalam RUU perubahan P2SK yang telah disepakti dalam pembahasan panja,” kata Hekal di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Adapun 17 pokok metari muatan dan pengaturan dalam RUU Perubahan UU P2SK sebagai berikut: 1. Kelembagaan LPS2. Kelembagaan OJK3.

Apa manfaatnya?

Kelembagaan BI4. Evaluasi kinerja LPS, OJK, dan Bank Indonesia ole DPR5.

Cakupan perluasan usaha perbankan dan perbankan syariah6. Demutualisasi Bursa Efek di Pasar Modal7. Transfer margin dalam transaksi di pasar keuangan8. Surat Utang Danantara9.

Perusahaan asuransi dan asuransi syariah dalam resolusi10.

Sentimen Pasar yang Mempengaruhi

Dari sisi global, pelaku pasar masih mencermati data ekonomi AS dan kebijakan bank-bank sentral utama. Sementara dari domestik, aliran modal asing dan data neraca perdagangan menjadi katalis yang patut diperhatikan.

Tim Analis Equityworld Futures Medan mencatat beberapa faktor teknis yang juga berperan dalam pergerakan hari ini, di antaranya adalah level support-resistance terdekat serta pola volume perdagangan.

Pandangan Teknikal Jangka Pendek

Berdasarkan pergerakan harga terkini, berikut adalah level-level penting yang perlu dicermati:

  • Support 1: Level terdekat yang berpotensi menahan pelemahan
  • Support 2: Level psikologis berikutnya jika support 1 tertembus
  • Resistance 1: Target kenaikan terdekat dalam jangka pendek
  • Resistance 2: Level berikutnya jika momentum penguatan berlanjut

Indikator Moving Average 50 hari masih berada di atas MA 200 hari (Golden Cross) yang mengindikasikan tren bullish jangka panjang masih terjaga. Namun trader perlu mewaspadai potensi koreksi jika terjadi jenuh beli.

Kinerja masa lalu tidak menjamin hasil di masa depan. Trading futures dan forex berisiko tinggi. Pastikan Anda memahami risiko sebelum bertransaksi.


Informasi: Artikel ini ditulis oleh Tim Riset Equityworld Futures berdasarkan data pasar dan pemberitaan terbuka. Bukan rekomendasi investasi.

Layanan Resmi PT Equityworld Futures:

* Trading futures berisiko tinggi. Pastikan Anda memahami sepenuhnya risiko yang ada.

📌 Baca Juga Artikel Terkait:

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *