Equityworld Futures Medan – Aturan UU P2SK: Kemenkeu, BI, Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI | Equityworld EWF Medan. Berikut ulasan selengkapnya untuk Anda para trader dan investor.
Jakarta, PT Equityworld Futures – Pemerintah telah menetapkan aturan baru Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang beberapa waktu lalu disahkan. Dalam aturan tersebut juga menyinggung tentang sejumlah lembaga yang dapat menjadi pemegang saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Mengutip Pasal 8B ayat (1) UU P2SK, ada tiga lembaga negara yang dapat menjadi pemegang saham BEI, antara lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), hingga Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). “(1) Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek,” tulis aturan tersebut, dikutip Senin (22/6/2026). Tapi aturan tersebut juga ditegaskan bahwa, BEI sebagai lembaga pasar modal wajib mempertahankan independensinya. “(2) Kepemilikan saham oleh pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan tetap mempertahankan independensi Bursa Efek,” tulisnya. dijelaskan pula pada ayat (3), bahwa pemegang saham BEI terdiri atas orang perseorangan atau badan hukum Indonesia baik Anggota Bursa Efek maupun tidak.
Aturan tertulis lainnya mengenai pemegang saham Bursa Efek juga tertulis pada Pasal 8 ayat (5) UU P2SK yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Sentimen Pasar yang Mempengaruhi
Dari sisi global, pelaku pasar masih mencermati data ekonomi AS dan kebijakan bank-bank sentral utama. Sementara dari domestik, aliran modal asing dan data neraca perdagangan menjadi katalis yang patut diperhatikan.
Tim Analis Equityworld Futures Medan mencatat beberapa faktor teknis yang juga berperan dalam pergerakan hari ini, di antaranya adalah level support-resistance terdekat serta pola volume perdagangan.
Sektor perbankan masih menjadi penggerak utama IHSG mengingat bobotnya yang besar. Namun sektor teknologi dan properti mulai menunjukkan minat beli dari investor asing.
Pandangan Teknikal Jangka Pendek
Berdasarkan pergerakan harga terkini, berikut adalah level-level penting yang perlu dicermati:
- Support 1: Level terdekat yang berpotensi menahan pelemahan
- Support 2: Level psikologis berikutnya jika support 1 tertembus
- Resistance 1: Target kenaikan terdekat dalam jangka pendek
- Resistance 2: Level berikutnya jika momentum penguatan berlanjut
Indikator Moving Average 50 hari masih berada di atas MA 200 hari (Golden Cross) yang mengindikasikan tren bullish jangka panjang masih terjaga. Namun trader perlu mewaspadai potensi koreksi jika terjadi jenuh beli.
Disclaimer: Artikel ini adalah ringkasan berita untuk tujuan edukasi dan informasi pasar, bukan rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan investor.
Informasi: Artikel ini ditulis oleh Tim Riset Equityworld Futures berdasarkan data pasar dan pemberitaan terbuka. Bukan rekomendasi investasi.
Layanan Resmi PT Equityworld Futures:
* Trading futures berisiko tinggi. Pastikan Anda memahami sepenuhnya risiko yang ada.
📌 Baca Juga Artikel Terkait:
- → Ekonomi RI Meroket, Puluhan Emiten Ini Langsung Senyum-Senyum | Equityworld EWF Medan
- → Laba 2025 Capai Rp57,1 T, BRI Tebar Dividen Rp346 per Saham | EQUITYWORLD SEMARANG | Equityworld EWF Medan
- → Harga Minyak Tembus Level Tertinggi Sejak 2022 | EQUITYWORLD SEMARANG | Equityworld EWF Medan
